You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Dokumen Datangi Pemkab Untuk Mendapat Pembinaan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan

Sebanyak empat orang pemilik kapal yang dokumennya disita oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat monitoring wilayah laut, mendatangi kantor kabupaten di Pulau Pramuka. Mereka kembali mendapatkan dokumen yang disita setelah melalui pembinaan.

"Mereka sebelum mengambil dokumennya mendapatkan pembinaan dari Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), terkait pelanggaran wilayah penangkapan ikan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (16/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurutnya, nelayan dari manapun boleh mencari iklan di Pulau Seribu. Akan tetapi harus sesuai perizinan dan tidak boleh kapal cumi di atas 30 Gross Tonnage (GT), masuk ke perairan Kepulauan Seribu. Mereka harus 12 mil di luar perairan Kepulauan Seribu.

"Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan agar jera," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu, kemarin melakukan patroli wilayah laut. Hasilnya sebanyak delapan kapal nelayan ukuran besar kedapatan mengambil ikan di perairan Pulau Panggang.

Karena melanggar zonasi, dokumen kedelapan kapal disita dan boleh diambil di kantor kabupaten, dengan syarat mengikuti pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak lagi melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7591 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri